, ,

5 Fraksi DPRD Kota Sawahlunto Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota Sawahlunto terkait dengan 2 Ranperda Kota Sawahlunto

oleh -6 Dilihat

5 Fraksi DPRD Sawahlunto Sampaikan Pandangan Umum atas 2 Ranperda Usulan Wali Kota

Sawahlunto, Sumatera Barat — Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Pengantar Wali Kota mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adri Yandra ini dihadiri oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. Dua Ranperda yang diajukan Pemko yakni:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sawahlunto 2025–2045

  2. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Fraksi-Fraksi Soroti Substansi dan Dampak Kebijakan

Kelima fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Golkar-PDI Perjuangan. Masing-masing fraksi menanggapi substansi Ranperda dengan beragam sorotan dan masukan konstruktif.

1. Fraksi PAN

Fraksi PAN menyoroti pentingnya penyelarasan RPJPD dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Mereka meminta agar visi-misi jangka panjang Kota Sawahlunto tidak hanya ambisius, tapi juga realistis, terukur, dan berbasis potensi lokal.

“RPJPD ini menjadi arah pembangunan 20 tahun ke depan, maka harus mampu menjawab tantangan masa depan, termasuk transformasi ekonomi pasca-batu bara,” ujar juru bicara Fraksi PAN.

DPRD
DPRD

Baca juga: Wawako Jeffry ingatkan ASN Sawahlunto evaluasi karakter responsif dan adaptif dalam pelayanan publik

2. Fraksi NasDem

Fraksi NasDem fokus pada aspek keadilan dalam kebijakan pajak dan retribusi daerah. Mereka meminta Pemko mengkaji ulang jenis pajak yang berpotensi membebani pelaku UMKM, serta memperbaiki sistem pemungutan agar transparan dan efisien.

3. Fraksi PKS

Fraksi PKS memberikan dukungan terhadap upaya penataan ulang basis pajak dan retribusi, namun meminta Pemko memperhatikan kemampuan masyarakat membayar, serta memperkuat pelayanan publik sebagai timbal balik dari pungutan daerah.

“Penyesuaian tarif pajak dan retribusi jangan sampai justru menciptakan ketidakpuasan publik,” kata jubir PKS.

4. Fraksi Demokrat

Fraksi ini menyoroti aspek perencanaan jangka panjang yang menyentuh bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Mereka meminta RPJPD tidak sekadar narasi teknokratik, tapi benar-benar menjawab aspirasi warga secara partisipatif.

5. Fraksi Golkar-PDI Perjuangan

Fraksi gabungan ini meminta Pemko lebih serius dalam menyiapkan data dasar dan proyeksi pembangunan 20 tahun ke depan. Mereka juga mendukung adanya integrasi sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi agar lebih akuntabel.

Wali Kota Sambut Baik Masukan Dewan

Wali Kota Deri Asta menyambut positif pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemko akan mengakomodasi seluruh masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda dalam pembahasan tahap selanjutnya.

“Kami mengapresiasi kritik dan saran yang membangun. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan Perda yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Deri.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.