Tawuran Remaja di Pancoran Jaksel: 2 Terluka, Motor Dirampas, Modus Dimulai dari Media Sosial
Jakarta Selatan 24 Jam – Aksi tawuran antarkelompok remaja kembali terjadi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Mirisnya, para pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur tak hanya saling melukai menggunakan senjata tajam, tetapi juga melakukan perampasan kendaraan bermotor milik lawan mereka.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa fenomena tawuran kini tidak hanya bertujuan untuk saling menyerang, melainkan juga dimanfaatkan sebagai modus kriminal untuk mengambil keuntungan materi.
“Tidak hanya untuk saling melukai, aksi tawuran kini menjadi aksi kejahatan merampas kendaraan bermotor,” kata AKBP Resa kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Kronologi Tawuran
Peristiwa tawuran ini terjadi pada 29 Oktober 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut dipicu oleh aksi saling tantang di media sosial antara kedua kelompok remaja yang terlibat. Kedua belah pihak kemudian menyepakati lokasi dan waktu pertemuan, yang berujung pada bentrokan fisik di jalan.
Dalam aksi ini, dua orang dilaporkan terluka akibat sabetan senjata tajam, sedangkan beberapa pelaku berhasil merampas sepeda motor milik lawan. Motor hasil rampasan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan nilai jutaan rupiah.
“Para pelaku juga mengaku sudah menjual hasil rampasan sepeda motor senilai jutaan rupiah ke penadah,” ujar AKBP Resa.
Penanganan Polisi
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, namun pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah total remaja yang terlibat. Polisi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan orang tua agar dapat mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial, yang kini menjadi sarana pemicu tawuran.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua untuk lebih memperhatikan anak dalam menggunakan media sosial. Tidak sedikit generasi bangsa yang tewas sia-sia akibat aksi tawuran. Mari bersama-sama kita jaga Jakarta,” jelas AKBP Resa.
Dampak Sosial dan Edukasi
Tawuran remaja tidak hanya menimbulkan korban fisik, tetapi juga meningkatkan risiko kejahatan jalanan dan meresahkan warga sekitar. Fenomena ini menunjukkan perlunya pendampingan psikososial bagi remaja, edukasi mengenai bahaya kekerasan, serta pembinaan positif melalui kegiatan komunitas atau olahraga.
Selain itu, orang tua, sekolah, dan aparat keamanan diharapkan bekerja sama untuk mengawasi penggunaan media sosial agar tidak memicu konflik yang berujung tawuran. Beberapa pakar juga menyarankan agar pihak sekolah memasukkan literasi digital dan pengelolaan emosi sebagai bagian dari kurikulum untuk mencegah perilaku agresif di kalangan remaja.
Penutup
Kasus tawuran di Pancoran ini menjadi pengingat penting bahwa tindak kekerasan remaja tidak bisa dianggap remeh, terutama ketika melibatkan senjata tajam dan perampasan kendaraan. Kepolisian, orang tua, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus membimbing generasi muda agar menyalurkan energi mereka secara positif.








